Senin, 28 Desember 2020

Liburan Selama Pandemi

Assalamualaikum (السلام عليكم as-salāmu 'alaykum)



Yuhuuu memasuki masa liburan akhir tahun 2020 gimana nih kabarnya?
Pas banget ya libur akhir tahun ini bertepatan dengan liburan sekolah anak. Biasanya akhir Desember ini dimanfaatkan untuk berlibur. Hampir semua tempat wisata baik di dalam maupun luar negeri penuh dengan orang-orang yang ingin berisitirahat sejenak setelah leleah berjibaku dengan rutinitas padat di tahun tersebut. Namun, mengingat pandemi ini belum ada tanda-tanda berakhir, masih bisakah kita dengan tenang pergi berlibur ke luar rumah?

Kebanyakan orang pastinya masih khawatir ya buat keluar rumah, mengingat lonjakan pasien pandemi ini belum berakhir, malah kabarnya semakin parah karena varian baru yang baru ditemukan di Inggris. (Baca : Varian Baru Virus Corona)

Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan pengurangan libur dan cuti bersama. Sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 440/2020, 03/2020, 03/2020 tanggal 28-30 Desember tersebut ditetapkan sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah. Pengurangan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada 23 November 2020.

Jadi apa yang bisa kita lakukan selama liburan ?