Selasa, 04 Mei 2021

Pilih Pilah Asuransi yang Aman bersama Tokio Marine Life Insurance Indonesia

Assalamualaikum (السلام عليكم as-salāmu 'alaykum) 




Hayoo siapa yang dimasa pandemi ini mulai aware dengan keuangan,mulai dari ikut webinar tentang mengelola keuangan sampai bikin perencanaan keuangan dan coba-coba beli instrumen investasi macam reksadana ataupun saham. Sama aku pun juga, hehe

Nah selain kita jadi aware dengan masa depan dengan investasi, kita pun harus paham tentang resiko-resiko yang ada di masa kini dan masa depan. 

Resiko yang dapat timbul itu apa aja si?
Bisa sakit, kematian, kebakaran dll

Resiko yang timbul tersebut dapat diminimalisir antara lain dengan asuransi.

Tapi entah kenapa ya dibenak saya kalau ngomongin asuransi, pasti yang keinget adalah agen asuransi yang nakal seperti berita yang berseliweran. Setelah saya pikir, mungkin faktor yang menyebabkan agen dapat nakal yaitu kurangnya literasi dari masyarakat tentang asuransi. Karena kalau nasabahnya cerdas, gak ada lagi tuh bisa dikibulin sama agen asuransi yang bandel hehe. Mari kita kuatkan tekat buat belajar mengenai mekanisme asuransi, polis dan benefit serta memilih asuransi yang yang baik dan terpercaya. Cita-cita banget nih pingin ikut asuransi dengan biaya seminimal mungkin tapi dengan benefit yang besar. 

Hayooo gimana caranya??

Kebetulan sekali PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia mengadakan webinar Bijak Memilih Asuransi Yang Tepat dan Aman melalui platform zoom pada tanggal 28 April 2020.


Pembicara pada webinar kali ini yaitu :
👔 Adrian Maulana - Senior Vice President Schroders Indonesia
👔 Tri Djoko Santoso, Ketua Financial Planning Standards Board Indonesia
👔 Muhammad Irsan, Head of Agency Training & Manpower Development Tokio Marine Life Insurance Indonesia

Dari webinar tersebut disampaikan bahwa fungsi utama polis asuransi jiwa adalah sebagai proteksi keuangan menyeluruh, yaitu melindungi keuangan keluarga jika terjadi kehilangan atau berkurangnya penghasilan (income protection) dan kekayaan (wealth protection) dari pencari nafkah atau pemilik kekayaan karena yang bersangkutan meninggal, kecelakaan, sakit dan cacat. Penjelasan para pembicara menyadarkan saya bahwa ternyata asuransi sebagai pelindung nilai pendapatan bukan sarana mengincar imbal hasil investasi. 

Sebelum berasuransi hal yang harus kita ketahui dahulu yaitu 
✅ kemampuan finansial kita 
✅ tujuan berasuransi 
✅ profil risiko jika kitam membeli produk asuransi yang terhubung investasi.
Tiga hal tersebut merupakan hal penting karena merupakan komitmen jangka panjang dan agar tidak muncul kebingungan dikemudian hari. Selain calon pemegang polis harus mengetahui ketiga hal tersebut, perusahaan asuransi perlu untuk memberikan edukasi kepada calon pemegang polis.

Dalam kaitan tersebut, Tokio Marine Life Insurance Indonesia sebagai perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar di OJK dan berkomitmen kuat dalam membangun industri asuransi yang terpercaya terus beradaptasi. Oleh karena itu,, Tokio Marine Life Insurance Indonesia berinovasi melakukan pengembangan aplikasi Activity Management System (AMS) untuk penjualan Non Face to Face (NF2F). 

Tujuan dari AMS NF2F ini adalah untuk menjadikan para tenaga pemasar sebagai kepanjangan tangan Tokio marine Life Insurance Indonesia dalam membantu masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan asuransinya tanpa risiko tertular virus COVID-19. Aplikasi AMS NF2F ini juga mendukung para tenaga pemasar Tokio Marine Life Insurance Indonesia dalam mencapai targetnya : mulai dari memantau aktifitas penjualan, melakukan pengisian SPAJ secara daring, proses approval di Underwriting hingga Polis terbit dan diterima oleh Nasabah. 

Menutup webinar yang dihadiri oleh hampir 100 peserta, Bapak Irsan memberikan tips bagi calon nasabah yang sedang mencari produk dan perusahaan asuransi yaitu 
✅ carilah perusahaan asuransi yang memiliki kepatuhan yang ketat pada peraturan
✅ memiliki tata kelola perusahaan yang baik dan terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
mampu memberikan informasi yang transparan dan mudah di akses. 
✅ pastikan agen asuransi yang menghubungi Anda telah terdaftar dan memiliki sertifikasi keagenan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) 
✅ nasabah dapat memanfaatkan masa mempelajari polis asuransi (free look period) saat sudah mendapat e-polis/ polis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar